Kamis, 03 Juli 2014

Peluang dan Ancaman Usaha Kecil di Indonesia menghadapi Pasar bebas AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA)


AFTA atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) adalah merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN 
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Disinilah ujian bagi usaha kecil dan mikro baik yang bergerak di produksi maupun distribusi dalam menangkap pasar bebas ini yaitu :

1.  Peluang
  • Pelaku usaha tersebut mendapatkan pasar untuk melempar produk-produknya selain di pasar dalam negeri
  • Pelaku usaha di Indonesia untuk lebih meningkatkan produk barangnya dari segi mutu juga mendorong kesadaran para pengusaha-pengusaha di Indonesia untuk memiliki daya saing usaha yang kuat

2.  Tantangan
  • Pasar Dalam negeri juga kedatangan produk dari luar negeri.
  • Produk kita masih dibawah daya saing produk negeara tetangga.
  • Banyak produk luar negeri yang sudah masuk di Indonesia dengan sambutan pasar yang positif

Peran dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan disini, pemerintah haruslah membuat suatu regulasi yang jelas dalam menanggapi masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengusaha di Indonesia khususnya pengusaha kecil dan menengah mengenai bantuan modal usaha. Pemerintah sepatutnya menolong para pengusaha kecil dan menengah kita dalam meningkatkan kualitas produknya agar nantinya produksi mereka tidak berhenti dan rugi. Selama ini permasalahan yang yang selalu timbul adalah ketidak mampuan pemerintah Indonesia dalam melindungi para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya para pengusaha yang tergolong pengusaha kecil dan menengah di Indonesia mengalami kerugian besar dan produksinya berhenti dikarenakan kualitas barang mereka kalah dibandingkan dengan barang-barang yang masuk dari Vietnam dan Cina

Rabu, 02 Juli 2014

KAPAN KOPERASI DAN UKM BANGKIT

Sampai saat ini  perekonomian Indonesia  topic masalah kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan penguasaan asset nasional dan ketiga masalah menjadi indikator bahwa masyarakat banyak belum berperan sebagai subyek dalam pembangunan yaitu memberikan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pembentukan dan pembagian produksi nasional
Keterlibatan masyarakat dalam produksi tidak terlepas dengan keperpihakan Pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan system perekonomian di Indonesia.
Selama ini Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) di Indonesia telah terbukti mempunyai daya tahan dalam menghadapi dan pengaruh krisis ekonomi global dikarenakan system permodalan yang digunakan adalah kebersamaan dari anggota. Meskipun dalam perjalannya koperasi dan UKM sulit bangkit karena pengaruh pasar yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil (neoliberal).
Sebagaimana analisa sederhana kita pemilik toko peracangan beralih profesi menjadi kuli bangunan karena persaingan dengan Toko Ritel berjaringan, Industri kecil (rumah tangga), PKL memiliki nasib yang sama karena persaingan produksi dengan pengusaha besar yang tidak sedikit mereka beralih menjadi TKI.
Peran Pemerintah dengan scenario menggerakkan ekonomi rakyat ini sangatlah di nantikan oleh masyarakat, slogan EKONOMI KERAKYATAN tidak hanya slogan tetapi benar-benar di terapkan dalam perekonomian di Indonesia sehingga kebangkitan usaha kecil Mikro dan Koperasi terwujud dan apa yang menjadi tujuan Ekonomi Kerakyatan  Seperti :
(1) terlindunginya rakyat banyak dari persaingan yang tidak seimbang dengan para pemilik            modal besar,            
(2) lebih mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak,
(3) memperkecil kesenjangan antara si Kaya dengan si Miskin, dan
(4) menciptakan hubungan sinergis antara Pemilik Modal Besar dengan Masyarakat banyak          sebagai mitra kerjanya