Menurut Staf Ahli pada Proyek
Pengembangan Prasarana Perdesaan di Bappenas Mardi Yatmo Hutomo, Ada 4
(empat) alasan mengapa perlu dijadikan paradigma baru dan
strategi batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud adalah:
1.
Karakteristik Indonesia
Pengalaman
keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep
pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika,
ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang
memberikan hasil yang berbeda. Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri
untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri,
memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang
berhasil mendorong pertumbuhan output
nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi
rakyat. Walaupun Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan
negara di Asia sebagai Asian Miracle
atau negara Asia yang ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup
mantap selama tiga dasa warsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat
membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat
singkat, ekonomi Indonesia runtuh.
Fakta
ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa
konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di
suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori
pertumbuhan Harrod-Domar, teori
pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan
David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat
pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia.
Setiap teori selalu dibangun dengan
asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang
diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat,
stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan
ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi
kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.
2.
Tuntutan Konstitusi
Walaupun
rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun,
belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat
diinterpretasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa
keyakinan ideologi pengusanya); tetapi dari analisis historis sebenarnya makna
atau ruhnya cukup jelas. Ruh tata ekonomi usaha bersama uang
berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang memberikan kesempatan kepada
seluruh rakyat untuk berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang
seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli.
Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang
kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi
nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara
tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan
jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private atau sektor non pemerintah.
Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33
dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan
masyarakat dan lingkungan.
3.
Fakta Empirik
Dari
krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar
rupiah terhadap dolar, ternyata tidak sampai melumpuhkan perekonomian
nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi,
harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor
menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun,
produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar.
Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat
yang sumber penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.
Usaha-usaha
yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan
bahan impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain,
ketika investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata
ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua
membuktikan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan
oleh sebanyak-banyaknya warga negara.
4.
Kegagalan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi yang telah kita laksanakan selama 32 tahun lebih, dilihat dari satu
aspek memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik. Walaupun dalam periode
tersebut, kita menghadapi 2 kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina
dan krisis karena anjloknya harga minyak), tetapi rata-rata pertumbuhan
ekonomi
nasional masih di atas 7 persen pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP
perkapita juga meningkat tajam dari 60
US dolar pada tahun 1970 menjadi 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume dan
nilai eksport minyak dan non migas juga meningkat tajam. Tetapi pada aspek
lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningkat,
kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar,
jumlah dan ratio hutang dengan GDP juga meningkat tajam,
dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga
negara juga meningkat.
Walaupun
berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program 8
jalur pemerataan telah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu
memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu yang
kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan program penanggulangan kemiskinan,
tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan yang cocok untuk Indonesia.
Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya
semua program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan
kemiskinan.